Peradilan di Indonesia Dinilai Sangat Buruk
Selasa, 06 Maret 2012 – 20:08 WIB
"Kok hakim tidak tahu mana dari dua saksi itu yang berbohong. Seharusnya hakim menyodorkan bukti-bukti, mengancam saksi dengan sanksi, lalu menahan saksi yang berbohong. Kalau itu saja tidak dilakukan, hakim harus diberhentikan karena tidak mampu memimpin sidang,” tegas Sudirta.
Baca Juga:
Sebagai anggota DPD yang juga pernah lama menjadi pengacara, Sudirta memastikan apa yang terjadi di persidangan hanyalah sandiwara. "Semua terkesan sudah dirundingkan antara pihak-pihak terkait."
Demikian juga halnya dalam kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin. Menurut dia, juga sudah diatur agar persoalan hanya dilokalisasi pada Nazarudin.
"Hakim dan para penegak hukum lainnya, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diminta tidak melebarkan ke orang lain," imbuh I Wayan Sudirta.
JAKARTA--Anggota DPD asal Provinsi Bali, I Wayan Sudirta mengatakan kondisi peradilan di Indonesia sudah sangat buruk. Penyebab dari kondisi itu,
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku