Peradilan Tipikor Belum Siap
Rabu, 18 November 2009 – 13:05 WIB
Hal ini dijelaskan Hendarman, menjawab petanyaan Komisi III, mengenai sinergi pemberantasan korupsi antara Kejaksaan, Polri dan KPK.
Baca Juga:
"Saya sendiri menunggu apa fatwa dari MA dalam hal peradilan tindak pidana korupsi ini," terangnya.
Sebagai gambaran, wacana peradilan tipikor seperti yang ada di KPK, telah lama digelontorkan. ini diwacanakan, untuk mempercepat pemberantasan korupsi.(zul/JPNN)
JAKARTA- Rencana penyelenggraan peradilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) selain yang berada di KPK dengan menganut sistem kewilayahan masih terkendala.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra