Peraih Emas PON Ngaku Perkosa Korban saat Tak Sadarkan Diri
Usai makan dan minum bersama, korban kemudian merasa pusing dan tiduran di atas kasur. Seketika itu korban tak sadarkan diri karena terpengaruh miras yang diberikan tersangka. Saat itulah tersangka mulai melancarkan aksi bejatnya.
"Saya setubuhui sekali. Korban masih tak sadar," katanya.
Selanjutnya korban yang tersadar dari pengaruh miras langsung menangis histeris di dalam kamar. Kontan hal itu sempat membuat mess ramai. Korban yang tersadar kemudian minta pulang. Kemudian tersangka membawa korban ke daerah Sampangan dan ditinggalkan di depan PDAM Sampangan. Tersangka memberi uang korban Rp 20 ribu dengan dilemparkan.
Niko mengaku, perkenalannya dengan korban baru beberapa bulan. Tepatnya pada bulan November 2014 lalu melalui pin BBM yang ditemukannya di handphone Blackberry second yang dibelinya.
"Kenal sebelum Natal dari medsos," ungkapnya.
Sejak perkenalannya tersebut, ia menjadi sering berhubungan dengan korban. Hingga akhirnya bertemu di Jembatan Kartini tersebut.
"Baru ketemu sekali di Jembatan Kartini itu," katanya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, mengatakan modus yang dilakukan tersangka adalah dengan membuat mabuk korban. Baru kemudian menyetubuhinya.
SEMARANG - Supriatno alias Niko (21) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. Selain hukuman penjara menanti, mahasiswa dari keluarga
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel