Perairan Morodemak Dijadikan Pengembangan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut

Perairan Morodemak Dijadikan Pengembangan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan Pj Gubernur Jawa Tengah saat Soft Launching Model Pengembangan Kawasan Berbasis Pemanfaatan Hasil Sedimentasi di Perairan Morodemak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (11/10). Foto Humas Pemprov Jateng.

jpnn.com - DEMAK –  Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah menjadikan perairan Morodemak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sebagai pilot project pengembangan kawasan berbasis pengelolaan hasil sedimentasi laut secara berkelanjutan.

Proyek itu diluncurkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana di Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak, Kabupaten Demak, Jumat (11/10).

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas langkah Pak Menteri Kelautan dan Perikanan yang mengambil suatu kebijakan yang mendukung pengelolaan sedimentasi secara terpadu," kata Nana di sela acara peluncuran.

Nana berpandangan keberhasilan pilot project ini akan memberikan solusi jangka panjang bagi masalah sedimentasi dan abrasi di Morodemak.

Namun, lanjut dia, butuh kolaborasi dengan banyak pihak, baik dari pemerintah, swasta, akademisi, maupun masyarakat, untuk keberhasilan proyek ini. 

"Oleh karena itu, kami mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersinergi dan berkolaborasi menyukseskan proyek ini,” ungkap Nana.

Menurut dia, proyek tersebut menjadi langkah besar dalam pengelolaan sumber daya laut. Sebab, kawasan Morodemak merupakan salah satu wilayah pesisir yang punya potensi besar dalam hal perekonomian masyarakat,

Namun, wilayah tersebut menghadapi tantangan lingkungan yang berat, di antaranya  masalah sedimentasi, sehingga berdampak pada kegiatan perikanan, kesejahteraan nelayan, dan ekosistem pesisir.

KKP menjadikan perairan Morodemak sebagai pilot project pengembangan kawasan berbasis pengelolaan hasil sedimentasi laut secara berkelanjutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News