Peralatan E-KTP di Palangka Raya Sering Rusak
Rabu, 04 April 2012 – 11:09 WIB
PALANGKA RAYA – Jumlah perekam data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), dari lima Kecamatan di wilayah Kota Palangka Raya, sampai April ini sudah mencapai 42 persen dari jumlah penduduk. Dengan demikian masih tersisa 58 persen yang belum melakukan rekam data, baik dari Kecamatan Pahandut, Kecamatan Jekan Raya, Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Rakumpit, dan Kecamatan Sebangau. Ditambahkan, pihaknya meminta supaya disiapkan tukang servis yang ahli dalam menangani alat perekam data pembuatan e-KTP. Sebab pihaknya tidak bisa menggunakan jasa tukang servis biasa, mengingat belum ada tukang servis di pasaran yang pernah menangani alat E-KTP. Jika tetap dipaksa menggunakan tukang servis yang tak pernah menangani alat milik pemerintah itu, dikhawatirkan malah memperparah kerusakan yang sudah terjadi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Palangka Raya, Halis Lanca mengatakan, saat melakukan perekaman data saat ini belum bisa dilakukan secara maksimal karena berbagai kendala yang dihadapi saat ini.
“Kendalah pertama adalah, seringnya rusaknya alat perekam data, itu karena kondisi alam dan disambar petir. Habis itu untuk penggunanya masih kurang paham betul karena yang namanya alat baru, ya susah juga penggunannya. Jadi kalau rusak alatnya harus kita kirim ke pusat untuk melakukan perbaikan, ” kata Hasil kepada sejumlah wartawan Selasa (3/4).
Baca Juga:
PALANGKA RAYA – Jumlah perekam data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), dari lima Kecamatan di wilayah Kota Palangka Raya, sampai April
BERITA TERKAIT
- Beredar Video Aktivitas Warga di Taman Literasi Harus Izin dari Ormas Pemuda Pancasila
- Kawasan PT Freeport Dijaga 1.057 Personel TNI-Polri, Ada Apa?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing