Peralihan Fungsi TNGC Perlu Dibahas Secara Komprehensif

Adapun Jabar memiliki 3 taman nasional, yakni Gunung Ciremai, Gunung Gede Pangrango, dan Halimun Salak. Taman Nasional berfungsi sebagai pelestarian alam ekosistem asli atau mutlak dilindungi dan tidak dan membaginya menjadi beberapa zonasi
Sedangkan, Tahura adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli dan atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi.
"Taman Nasional mutlak kewenangan pemerintah pusat. Kalau Tahura itu kewenangan pemerintah daerah. Jika Tahura lintas daerah, maka provinsi yang mengelola seperti TAHURA JUANDA, lterletak diantara Kab. Bandung, Kab. Bandung, Barat dan Kota Bandung, Jika Tahura hanya di satu daerah saja, cukup pemkot atau pemkab," ucap Epi mengakhiri.
Diketahui, Pemkab Kuningan menginginkan status TNGC berubah dari taman nasional menjadi tahura. Sikap tersebut merupakan respons dari DPRD Kuningan, di mana seluruh fraksi sepakat mengusulkan mengubah status TNGC. Sebab selama 10 tahun terakhir dikelola oleh Balai TNGC. (ikl/jpnn)
Epi menekankan, proses peralihan fungsi TNGC menjadi Tahura akan memerlukan waktu yang lama Setelah usulan masuk dari Kabupaten ke Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan, KLHK akan membentuk tim terpadu yang terdiri dari berbagai Keahlian, Penelit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- Pertamina Gandeng Hyundai Motor Group & Pemprov Jabar Kembangkan Proyek W2H di Bandung
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber