Perambahan Hutan Lindung di Kalsel Makin Marak
Jumat, 12 Oktober 2012 – 16:05 WIB
BATULICIN - Ketua Lembaga Penelitian Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Tanah Bumbu (LP3MTB), Syarifudin menyebutkan ktivitas perambahan hutan lindung di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan semakin merajalela saja. Sehingga ancaman bencana alam seperti banjir makin besar. Dikatakan, perambah hutan ini kebanyakan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP). Karena itu, peran serta aparat penegak hukum dan instansi yang terkait sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerugian negara yang lebih besar lagi.
“Seperti contoh, air sungai Kusan sudah berwarna cokelat akibat dampak perambahan hutan,” katanya kepada Radar Banjarmasin (JPNN Grup).
Disebutkan, akibat perambahan hutan ini negara dirugikan karena tidak jelas kewajibannya dalam membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Padahal aturannya sudah jelas, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan,” jelasnya.
Baca Juga:
BATULICIN - Ketua Lembaga Penelitian Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Tanah Bumbu (LP3MTB), Syarifudin menyebutkan ktivitas perambahan hutan
BERITA TERKAIT
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru