Perambahan Hutan Lindung di Kalsel Makin Marak
Jumat, 12 Oktober 2012 – 16:05 WIB

Perambahan Hutan Lindung di Kalsel Makin Marak
BATULICIN - Ketua Lembaga Penelitian Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Tanah Bumbu (LP3MTB), Syarifudin menyebutkan ktivitas perambahan hutan lindung di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan semakin merajalela saja. Sehingga ancaman bencana alam seperti banjir makin besar. Dikatakan, perambah hutan ini kebanyakan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP). Karena itu, peran serta aparat penegak hukum dan instansi yang terkait sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerugian negara yang lebih besar lagi.
“Seperti contoh, air sungai Kusan sudah berwarna cokelat akibat dampak perambahan hutan,” katanya kepada Radar Banjarmasin (JPNN Grup).
Disebutkan, akibat perambahan hutan ini negara dirugikan karena tidak jelas kewajibannya dalam membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Padahal aturannya sudah jelas, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan,” jelasnya.
Baca Juga:
BATULICIN - Ketua Lembaga Penelitian Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Tanah Bumbu (LP3MTB), Syarifudin menyebutkan ktivitas perambahan hutan
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung