Perampas HP Mas Raafi Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polisi meringkus pelaku curas di Jalan P. Buton, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Wayhalim, Bandar Lampung, Rabu (16/5) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasubbid Penmas Bid. Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat mengatakan korbannya adalah seorang remaja M. Raafi Arraihan.
Kronologinya, pada saat kejadian korban sedang main HP di depan rumahnya.
Dua pelaku yang naik motor Honda BeAT berpura-pura tanya alamat.
Namun, salah satu pelaku langsung memukul dada dan mengambil HP korban.
"Pelaku langsung kabur," katanya.
Setelah menerima laporan, kata Yustam, kedua pelaku telah diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
Yakni RF (32), warga Kelurahan Sukareme II, Kecamatan Telukbetung Barat, dan EA (17), warga Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Barat.
Polisi meringkus pelaku curas di Jalan P. Buton, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Wayhalim, Bandar Lampung, Rabu (16/5) sekitar pukul 19.19 WIB.
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Warga Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat