Perampasan HP di Lapas Tidak Boleh Sembarangan

Perampasan HP di Lapas Tidak Boleh Sembarangan
Anggota Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR ke lapas wanita kelas II Mataram, Lombok NTB baru-baru ini. Foto: Humas DPR for JPNN.com

Dalam pemberian ijin TKI, umroh atau haji, diingatkan jangan sampai melenceng ke perdagangan orang.

“Jangan sampai rakyat kita dikorbankan untuk hal-hal seperti itu. Kita minta imigrasi sebagai garda terdepan pemberi ijin orang ke luar negeri maupun menyaring orang luar masuk ke Indonesia, harus mempunyai pengetahuan dan wawasan pentingnya keamanan nasional dengan memproteksi dan melindungi rakyat kita dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” pungkas Dossy Iskandar. (adv/jpnn)


Anggota Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR Dossy Iskandar Prasetyo mengingatkan, perampasan atau penyitaan handphone (HP) milik narapidana di lapas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News