Perampingan Birokrasi: Jabatan Eselon I dan II Juga Perlu Dievaluasi
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mendukung kebijakan perampingan birokrasi lewat pemangkasan jabatan eselon. Bahkan bukan cuma eselon III, IV, dan V yang perlu dipangkas. Eselon I dan II juga harus dibatasi.
"Sebenarnya untuk eselon I dan II juga perlu dievaluasi sebab di instansi, jabatannya menumpuk sehingga overlap," kata Eko Sutrisno yang juga pengamat kebijakan publik kepada JPNN.com, Kamis (7/11).
Menurut Eko Sutrisno, evaluasi pejabat eselon I dan II bukan masalah jumlahnya dibatasi lima, enam atau berapa. Namun, efektivitas dan efisiensi dalam pembagian tupoksi secara proporsional.
"Misalnya, kalau sudah ada deputi atau dirjen bidang A, ya staf ahli bidang A tidak diperlukan lagi. Apalagi staf khusus atau tenaga ahli menteri," terangnya.
Eko Sutrisno menjelaskan, semasa menjadi kepala BKN, dia pernah memangkas eselon II, III, dan IV. Untuk eselon IV dialihkan ke jabatan fungsional tertentu (JFT).
Namun, lanjut dosen di salah satu perguruan tinggi ini, kalau kebijakan tersebut dilakukan secara nasional dan massal, pasti menimbulkan shock bagi birokrasi. Sebab, ini menyangkut sekitar 450 ribuan orang dan iini perlu dikelola dengan baik.
"Tidak semua eselon III dan IV bisa dihapus misalnya yang punya kekuasaan kewilayahan seperti camat (eselon III) dan kepala desa atau lurah (eselon IV). Atau kalau di kementerian/lembaga, eselon III yang punya kekuasaan otorisasi pengelolaan keuangan dan barang," bebernya
Eko Sutrisno berpendapat, pemangkasan jabatan eselon ini bagus kalau dikelola dengan baik. (esy/jpnn)
Mantan Kepala BKN Eko Sutrisno urun pendapat terkait kebijakan perampingan birokrasi dengan cara pemangkasan jabatan eselon.
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus