Perampingan Birokrasi, Kemendagri Lantik 143.115 Pejabat Fungsional Secara Serentak
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 143.115 pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah (pemda) dilantik menjadi pejabat fungsional secara serentak pada Jumat (31/12).
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan penyetaraan jabatan itu merupakan agenda perampingan birokrasi yang harus dilaksanakan pemda seluruh Indonesia.
"Deadline-nya 31 Desember 2021, pemda se-Indonesia sudah harus melantik pejabat struktural ke dalam jabatan fungsional sesuai ketentuan," kata Akmal dalam keterangannya, Jumat (31/12).
Akmal menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap struktur birokrasi pemerintahan dapat lebih ramping dan fleksibel.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih lincah, sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik.
Untuk itu, langkah pengalihan sejumlah jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional dinilai penting untuk dilakukan.
Mekanismenya diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.
Regulasi itu mengatur tentang batas akhir pengalihan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional yang ditetapkan hingga 31 Desember 2021. (mcr9/fat/jpnn)
Kemendagri lantik 143.115 pejabat struktural di lingkungan pemda dilantik menjadi pejabat fungsional secara serentak, Jumat (31/12).
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Kaltim Raih Tiga Penghargaan pada Ajang APBD Award 2024
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR