Perampingan Birokrasi, Kemendagri Lantik 143.115 Pejabat Fungsional Secara Serentak

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 143.115 pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah (pemda) dilantik menjadi pejabat fungsional secara serentak pada Jumat (31/12).
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan penyetaraan jabatan itu merupakan agenda perampingan birokrasi yang harus dilaksanakan pemda seluruh Indonesia.
"Deadline-nya 31 Desember 2021, pemda se-Indonesia sudah harus melantik pejabat struktural ke dalam jabatan fungsional sesuai ketentuan," kata Akmal dalam keterangannya, Jumat (31/12).
Akmal menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap struktur birokrasi pemerintahan dapat lebih ramping dan fleksibel.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih lincah, sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik.
Untuk itu, langkah pengalihan sejumlah jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional dinilai penting untuk dilakukan.
Mekanismenya diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.
Regulasi itu mengatur tentang batas akhir pengalihan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional yang ditetapkan hingga 31 Desember 2021. (mcr9/fat/jpnn)
Kemendagri lantik 143.115 pejabat struktural di lingkungan pemda dilantik menjadi pejabat fungsional secara serentak, Jumat (31/12).
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Tak Ajukan PPPK, Gabungan Aliansi R2/R3 Bakal Gelar Aksi Besar