Perampingan Birokrasi: Penggabungan Dinas Hemat APBD Rp70 Miliar

Perampingan Birokrasi: Penggabungan Dinas Hemat APBD Rp70 Miliar
PNS. Ilustrasi Foto: Bagas Bimantara/Radar Madiun/dok.JPNN.com

jpnn.com, GARUT - Rencana perampingan birokrasi dengan penggabungan SKPD alias dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, bisa menghemat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Garut sebesar Rp70 miliar.

Hal ini, menurut Bupati Garut Rudy Gunawan, karena ada pemangkasan biaya operasional maupun tunjangan bagi pejabat di tingkat dinas.

"Tentu perampingan dinas ini bisa menghemat sebesar Rp70 miliaran dari total APBD kita," kata Rudy kepada wartawan di Garut, beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari Antara.

Rudy Gunawan menuturkan, penggabungan dinas itu akan berdampak pada efisiensi anggaran seperti tunjangan penghasilan pegawai dan yang lainnya untuk kebutuhan satu dinas.

Besaran perkiraan hematnya, kata dia, sebesar Rp70 miliaran dari total belanja langsung APBD Kabupaten Garut sebesar Rp1,3 triliun per tahun.

"Ya lumayan beberapa persen bisa menghemat dari total belanja langsung kita Rp1,3 triliun," katanya.

Dijelaskan, Pemkab Garut saat ini telah membentuk tim untuk melakukan kajian perampingan birokrasi atau penggabungan sejumlah dinas agar lebih efektif seperti pemerintah kota dan kabupaten lain di Jabar.

Ia menyebutkan, hasil kajian tim yang dipimpin Sekretaris Daerah Garut ada beberapa dinas yang disetujui untuk digabung menjadi satu dinas.

Perampingan birokrasi dengan penggabungan sejumlah dinas di Pemkab Garut, Jawa Barat, bisa menghemat APBD Garut sebesar Rp70 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News