Perampok 50 Ton Batu Bara Diringkus
Jumat, 06 Februari 2009 – 09:25 WIB
Menanggapi kasus perampokan batu bara, Andi berjanji akan menginstruksikan tindakan tegas bagi semua pelaku, dan akan terus melakukan patroli. Sebagai balasannya, Kapolda akan menuntut perusahaan tambang melakukan reklamasi lahan dan revitalisasi.
“Comdev (community development, Red.) atau CSR (corporate social responsibility, Red.) perusahaan tambang itu jangan hanya di mulut saja. Kami amankan usahanya, tapi juga jalankan kewajibannya," tegasnya. (fr/che/KP)
SAMARINDA - Geliat perampokan batu bara bersenjatakan senjata tajam di perairan Sungai Mahakam makin mengkhawatirkan. 50 ton batu bara milik PT Muara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran