Perampok Alfamart di Bekasi Tergolong Nekat, Cuma Modal Ini Dapat Rp 35 Juta, 4 Hp

Perampok Alfamart di Bekasi Tergolong Nekat, Cuma Modal Ini Dapat Rp 35 Juta, 4 Hp
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti dua pisau yang digunakan pelaku perampokan swalayan saat ungkap kasus di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Setelah itu para pelaku mengambil uang tunai yang disimpan di dalam laci minimarket, telepon genggam, serta berbagai macam merek rokok dan alat pemindai barang.

"Kemudian setelah mengambil barang-barang tersebut, kedua pelaku ini langsung melarikan diri," ucapnya.

Dari kasus perampokan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku, antara lain 15 emas koin LM dengan berat masing-masing 0,1 gram merek Antam, dua bilah pisau, uang tunai Rp 35 juta, empat unit telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor.

Atas tindakan kejahatan dimaksud, kedua pelaku dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (antara/jpnn)


Polisi ringkus dua perampok Alfamart di Bekasi. Pelaku pemuda 23 tahun dan 25 tahun.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News