Perampok Beraksi Siang Bolong, Karyawan Koperasi Disekap, Uang Rp 70 Juta Raib
jpnn.com, SUKABUMI - Kawanan rampok menyatroni kantor Koperasi Simpan Pinjam Rukun Sejahtera (KSPRS) di Kampung Simpang Karet, (RT 1/1) Desa Citanglar, Kecamatan Surade, Sukabumi, Jawa Barat.
Perampokan ini terjadi di siang hari sekira pukul 13.00 WIB, Rabu (27/11). Uang Rp 70 juta yang ada di koperasi berhasil dibawa kabur.
“Saat kejadian kondisi di koperasi itu tengah dalam keadaan sepi dan hanya terdapat dua karyawan saja. Karyawan disekap oleh pelaku,” kata Kapolsek Surade AKP Noerbertus Santoso, Kamis (28/11).
Untuk memburu kawanan pelaku tersebut, ujar Noerbertus, pihak kepolisian merasa kesulitan untuk mengetahui identitasnya. Sebab, saat pelaku menjalankan aksi kejahatannya, bagian muka mereka ditutupi. Terlebih lagi, di wilayah koperasi tersebut tidak terpasang CCTV. “Pelaku diperkirakan lebih dari satu orang,” ujarnya.
Berdasarkan olah TKP dan pengakuan dua karyawan koperasi yang disekap itu, pelaku dalam menjalankan aksinya telah membawa senjata tajam dan benda mirip senjata api.
“Saat beraksi, pelaku meminta kepada kedua karyawan koperasi itu untuk menunjukan tempat penyimpanan uang. Bila tidak menunjukan, mereka menakut-nakuti dan tidak segan-segan akan melukainya,” kata Noerbertus.
Setelah kawanan perampok mengetahui tempat penyimpanan uang, mereka langsung mengikat kedua tangan dan menutup mulut karyawan menggunakan lakban.
“Setelah diikat, kawanan perampok itu langsung memasukkan kedua korban ke dalam kamar dan menguncinya,” katanya.
Kawanan rampok yang diperkirakan lebih dari satu orang membawa kabur uang koperasi Rp 70 juta, Hp dan motor.
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat
- Perampok Rp 500 Juta di Jambi Ditangkap Polisi, Modusnya