Perampok Bersenjata Linggis Aniaya Ibu dan Anaknya
Rabu, 20 November 2019 – 19:55 WIB
Kapolsek Kalidoni AKP Irene membenarkan kejadian tersebut. “Korban dan pelaku tetangga karena saling mengenal pelaku saat beraksi menutupi wajahnya dengan kain seperti Ninja. Korban dan anaknya dipukul menggunakan linggis. Pelaku terancam pasal 365 Ayat 1 KUHP 9 tahun penjara,” ungkap Kapolsek.(dho)
Farouk Afero, 27, warga Jalan Mayzen, Lr Iwari, ditangkap polisi karena merampok tetangganya sendiri, Kamis (26/9) lalu sekitar ukul 19.15 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat
- Perampok Rp 500 Juta di Jambi Ditangkap Polisi, Modusnya