Perampok Bersenpi Beraksi, Truk Ikan Digondol
Minggu, 09 Juni 2013 – 00:34 WIB
MEDAN- Perampokan bersenjata api kembali marak di Sumatera Utara (Sumut). Kali ini terjadi di Kota Medan dan Deliserdang. Lima pelaku perampokan bersenjata api (senpi) berhasil membawa kabur truk bermuatan ikan di Jalan Tanjung Morawa-Medan KM 17 Simpang Abu Nawas, Kecamatan Tanjungmorawa, Sabtu (8/6) sekira pukul 02.30 WIB.
Disebutkan, subuh itu truk colt diesel nopol BB 8409 NC bermuatan ikan tuna sebanyak 2 ton itu dikemudikan Mahmud Azis Pane (33) warga Jalan Mojopahit No 16 Kota Sibolga bersama kernetnya Rahman Saputra Manullang (28) warga Desa Pondok Batu, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah melaju dari arah Sibolga menuju Simpang Limun, Medan.
Tiba di tempat kejadian, Mahmud Azis Pane memberhentikan truknya dan turun menuju bak belakang hendak menurunkan ikan tuna kepada salah seorang pelanggannya. Begitu turun, mendadak sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam tanpa plat berhenti tepat disamping kanan truk. Dua pelaku langsung menodong Mahmud dan memiting lehernya sambil mengancam agar tidak melawan jika ingin hidup.
Selanjutnya, kedua pelaku menggiring Mahmud masuk ke dalam mobil avanza yang dipakai pelaku dan mengikat korban. Kemudian seorang dari pelaku lainnya yang juga memegang senpi mendekat ke pintu stir colt diesel dan mengancam kernetnya agar segera turun. Pelaku yang mengancam Rahman langsung mengambil kemudi truk dan melarikan truk ke arah Medan. Sedangkan Mahmud, dibawa empat pelaku lainnya ke kawasan Batang Kuis dengan kondisi tangan dan kaki terikat.
MEDAN- Perampokan bersenjata api kembali marak di Sumatera Utara (Sumut). Kali ini terjadi di Kota Medan dan Deliserdang. Lima pelaku perampokan
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground