Perampok Bersenpi di Apotek Medan Ambruk Diterjang Timah Panas, Bravo, Pak Polisi
Kamis, 04 Agustus 2022 – 09:41 WIB

Ilustrasi pelaku perampokan diborgol dan diamankan di . Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Baca Juga: Inilah Persyaratan yang Bikin Kekasih Brigadir J Keberatan & Batal Minta Perlindungan LPSK
"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara," ujar Fathir.(antara/jpnn)
Jajaran Polrestabes Medan berhasil menangkap perampok bersenjata yang menyatroni salah satu apotek di Kota Medan, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi