Perampok Bersenpi di Lamteng Ditangkap, 4 Pelaku Lainnya Masih Diburu

Perampok Bersenpi di Lamteng Ditangkap, 4 Pelaku Lainnya Masih Diburu
Polisi memborgol pelaku. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Pelaku kemudian melarikan diri setelah membuka tali pengikat korban dan istrinya.

Dari hasil penyelidikan, kata Yoni, terungkap siapa pelakunya. Pada Jumat (6/8) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menangkap tersangka Dede Supriyanto alias Sadek, 41, warga Tiyuh Hasanbulan, Kecamatan Denteteladas, Tulangbawang.

Tersangka ditangkap di teras rumahnya Sabtu (7/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian dilakukan pengembangan menangkap pelaku lainnya di Tiyuh Pasiranjaya, Kecamatan Gedungmeneng, Tuba.

“Tetapi pelaku tersebut kabur. Kami hanya mengamankan barang bukti senpi rakitan jenis revolver, motor Vega ZR tanpa pelat. “Ada empat pelaku lain masih kami kejar, yakni NW, SO, IW, dan BO,” katanya.

Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Yoni, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP. “Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. (sya/wdi/radarlampung)

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan bersenpi yang terjadi di Seputihsurabaya, Lampung Tengah, Jumat (6/8) sekitar pukul 11.00 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News