Perampok Bersenpi di Lamteng Ditangkap, 4 Pelaku Lainnya Masih Diburu
Pelaku kemudian melarikan diri setelah membuka tali pengikat korban dan istrinya.
Dari hasil penyelidikan, kata Yoni, terungkap siapa pelakunya. Pada Jumat (6/8) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menangkap tersangka Dede Supriyanto alias Sadek, 41, warga Tiyuh Hasanbulan, Kecamatan Denteteladas, Tulangbawang.
Tersangka ditangkap di teras rumahnya Sabtu (7/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian dilakukan pengembangan menangkap pelaku lainnya di Tiyuh Pasiranjaya, Kecamatan Gedungmeneng, Tuba.
“Tetapi pelaku tersebut kabur. Kami hanya mengamankan barang bukti senpi rakitan jenis revolver, motor Vega ZR tanpa pelat. “Ada empat pelaku lain masih kami kejar, yakni NW, SO, IW, dan BO,” katanya.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Yoni, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP. “Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. (sya/wdi/radarlampung)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan bersenpi yang terjadi di Seputihsurabaya, Lampung Tengah, Jumat (6/8) sekitar pukul 11.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali