Perampok Bersenpi Gasak 2 Kg Emas
Minggu, 16 September 2012 – 06:50 WIB
Nah, sekitar 100 meter menjelang TKP, ujarnya, tak jauh dari sekolah Muhammadiyah dirinya sempat diteriaki oleh warga ada perampokan lebih kurang 100 meter dihadapan mobil yang Ia tumpangi. Tak sempat bereaksi atas informasi warga tersebut, kemudian dirinya melihat ada sekitar dua sepeda motor yang dikendarai dua orang mengarah kearah dirinya dari arah toko emas Herman itu.
Karena kawanan rampok mengira bahwa mereka akan menghadang para perampok tersebut, salah seorang kawanan rampok yang menggunakan senjata laras panjang meletuskan tembakan. Saat itu dirinya dan sopir langsung merunduk untuk menghindari terjangan peluru itu. “Karena mobil plat merah mungkin dikira kita akan menghadang, karena itu mereka melepaskan tembakan untuk tidak menghadang mereka,” ujarnya.
Setelah kawanan rampok berlalu dari mobil yang mereka tumpangi, dirinya masih sempat mendengar kawanan rampok tersebut melepaskan tembakan. Karena sudah memastikan terjadi perampokan, kemudian Ia bergegas ke Mapolsek Kuantan Mudik di Desa Seberang Pantai tak jauh dari rumah dinas camat untuk melaporkan kejadian tersebut. Saat di Mapolsek dirinya baru tahu, bahwa satu peluru terlihat mengenai bagian belakang mobilnya.
“Ini mungkin peluru yang dilepaskan kawanan perampok usai berpapasan dengan mereka di pasar Lubuk Jambi itu. Lagipula saya tahu ada lubang bekas tembakan peluru pas tepat di bawah nomor polisi setelah di Mapolsek karena diberi tahu warga,” jelasnya.
LUBUK JAMBI – Aksi perampokan dengan kekerasan yang menggunakan senjata api (Senpi) terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau,
BERITA TERKAIT
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ninja Sawit di Langgam
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal