Perampok dan Pemerkosa Bidan Desa di Sumsel Akhirnya Diringkus
Senin, 18 Maret 2019 – 22:57 WIB
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan sekaligus pemerkosaan terhadap YL, 26, bidan desa di simpang pelabuhan, beberapa waktu lalu.
Pelakunya ternyata warga setempat, Royhan, 29.
Dia ditangkap aparat Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (18/3) dini hari.
Baca Juga:
Kaki kirinya terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.
Royhan berhasil ditangkap setelah sebelumnya telebih dahulu menangkap Marozi, 31. Warga desa Muaradua, Pemulutan, menadah hasil kejahatan Royhan.
“Kami juga berhasil menyita barang bukti HP darinya. Nanti kapolda yang akan merilis kasusnya,” ujar Antoni. (air)
Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan sekaligus pemerkosaan terhadap YL, 26, bidan desa di simpang pelabuhan dalam beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Pelaku Curas Bersenpi di Mura Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali