Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
jpnn.com, SERANG - Polisi telah menangkap perampok dengan modus gembos ban di Serang, Banten, yang menyasar nasabah bank.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan menyebut pelaku BI (22) merupakan warga Lampung.
Pelaku sebelumnya beraksi bersama tiga temannya, yakni A, R dan D yang kabur setelah melakukan pencurian.
"Untuk ketiga pelaku lainnya kini masih dalam pencarian dan DPO," kata dia di Seang, Selasa (7/5).
Kronologi kejadian berawal dari pelaku yang merencanakan aksinya bermula di Kota Cilegon, kemudian disepakati untuk melakukan pencurian di wilayah Serang.
Setelah itu pelaku menuju ke sebuah bank swasta untuk mengikuti korban yang keluar dari bank tersebut.
Pada saat korban lengah, pelaku menancapkan paku ke kendaraan korbannya. Setelah itu mereka mengikuti target sampai wilayah Kaujon, Kota Serang, lokasi ban mobil korbannya kempes.
Nah, ketika itu para pelaku memepet mobil korban dan menyampaikan bahwa ban kendaraan korban kempes. kemudian korban membuka bagasi dengan tujuan mengambil ban serep.
Perampok dengan modus gembos ban asal Lampung yang beraksi di Serang, Banten ini ditangkap polisi. Tiga temannya masih diburu.
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Dua Pelaku Pembobolan Toko Sembako di Serang Ditangkap, Kedua Kakinya Dilumpuhkan
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar