Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi

Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Kompol Hengki Kurniawan (kedua dari kanan) saat tujukan barang bukti di Polresta Serang Kota, Banten, Selasa (7/5/2024). Foto: ANTARA//Desi Purnama Sari

jpnn.com, SERANG - Polisi telah menangkap perampok dengan modus gembos ban di Serang, Banten, yang menyasar nasabah bank.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan menyebut pelaku BI (22) merupakan warga Lampung.

Pelaku sebelumnya beraksi bersama tiga temannya, yakni A, R dan D yang kabur setelah melakukan pencurian.

"Untuk ketiga pelaku lainnya kini masih dalam pencarian dan DPO," kata dia di Seang, Selasa (7/5).

Kronologi kejadian berawal dari pelaku yang merencanakan aksinya bermula di Kota Cilegon, kemudian disepakati untuk melakukan pencurian di wilayah Serang.

Setelah itu pelaku menuju ke sebuah bank swasta untuk mengikuti korban yang keluar dari bank tersebut.

Pada saat korban lengah, pelaku menancapkan paku ke kendaraan korbannya. Setelah itu mereka mengikuti target sampai wilayah Kaujon, Kota Serang, lokasi ban mobil korbannya kempes.

Nah, ketika itu para pelaku memepet mobil korban dan menyampaikan bahwa ban kendaraan korban kempes. kemudian korban membuka bagasi dengan tujuan mengambil ban serep.

Perampok dengan modus gembos ban asal Lampung yang beraksi di Serang, Banten ini ditangkap polisi. Tiga temannya masih diburu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News