Perampok di Arab Saudi Dijatuhi Hukuman Salib
Selasa, 05 Maret 2013 – 22:33 WIB
KAIRO - Hukuman mati dengan cara penyaliban kembali dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi. Seorang terdakwa kasus perampokan bersenjata, Sarhan Al-Mashayeh, akan menghadapi hukuman salib hari ini, Selasa (5/3) waktu setempat.
Al-Mashayeh dan 6 orang temannya ditangkap pada tahun 2006 karena merapok sejumlah toko perhiasan. Mereka dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Saudi pada tahun 2009. Pekan lalu, Raja Saudi, Abdulah memerintahkan agar tujuh pesakitan itu dikirim ke penjara Abha di Provinsi Asir untuk menjalani eksekusi.
Al-Mashayeh yang dianggap sebagai pemimpin komplotan perampok mendapat hukuman terberat dengan penyaliban. Sementara enam temannya akan dieksekusi oleh regu tembak pada hari yang sama.
Nasser al-Qahtani, salah seorang dari 6 rekan Al-Mashayeh menyebut hukuman mati yang dijatuhkan kepada mereka tidak adil. Pasalnya, mereka tidak pernah menggunakan senjata dalam aksinya.
KAIRO - Hukuman mati dengan cara penyaliban kembali dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi. Seorang terdakwa kasus perampokan bersenjata, Sarhan Al-Mashayeh,
BERITA TERKAIT
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan