Perampok di Arab Saudi Dijatuhi Hukuman Salib
Selasa, 05 Maret 2013 – 22:33 WIB
KAIRO - Hukuman mati dengan cara penyaliban kembali dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi. Seorang terdakwa kasus perampokan bersenjata, Sarhan Al-Mashayeh, akan menghadapi hukuman salib hari ini, Selasa (5/3) waktu setempat.
Al-Mashayeh dan 6 orang temannya ditangkap pada tahun 2006 karena merapok sejumlah toko perhiasan. Mereka dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Saudi pada tahun 2009. Pekan lalu, Raja Saudi, Abdulah memerintahkan agar tujuh pesakitan itu dikirim ke penjara Abha di Provinsi Asir untuk menjalani eksekusi.
Al-Mashayeh yang dianggap sebagai pemimpin komplotan perampok mendapat hukuman terberat dengan penyaliban. Sementara enam temannya akan dieksekusi oleh regu tembak pada hari yang sama.
Nasser al-Qahtani, salah seorang dari 6 rekan Al-Mashayeh menyebut hukuman mati yang dijatuhkan kepada mereka tidak adil. Pasalnya, mereka tidak pernah menggunakan senjata dalam aksinya.
KAIRO - Hukuman mati dengan cara penyaliban kembali dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi. Seorang terdakwa kasus perampokan bersenjata, Sarhan Al-Mashayeh,
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer