Perampok Dibekuk, Bawa Jimat dan Kartu Pers
Minggu, 27 Juni 2010 – 19:13 WIB
SOLO-Aksi perampokan di siang bolong kembali terjadi. Peristiwa itu menimpa Suyud Purwadi, warga Jalan Cokrobaskoro, Nomor 40 RT 2 RW IV Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Minggu (27/6) dinihari tadi. Kali ini, calon korban dibantu warga berhasil menggagalkan perampokan dan menangkap salah satu pelakunya. Sebelum tertangkap, Suyud sempat berduel dengan kedua perampok yang membawa senjata tajam. Tak hanya itu, sebuah sepeda motor Suzuki Shogun E 2916 LB milik perampok juga berhasil diamankan warga. Mendapat pertanyaan dari sang majikan, Lilik pun mengaku kaget dan bingung. Dia pun menceritakan kedatangan dua orang pengendara sepeda motor itu. Mendengar penuturan pembantunya, Suyud langsung curiga. Dia pun langsung mengecek ke dalam rumah. Ternyata kecurigaan, Suyud cukup beralasan. Dia melihat dua orang tengah mengobrak - abrik kamar tidurnya.
Informasi yang dihimpun Radar Solo di lokasi kejadian, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00. Saat itu, dua perampok yang belakangan diketahui bernama Budi Mulyana, 26, warga Bandung, Jawa Barat dan rekannya Is yang saat ini masih buron, mendatangi rumah Suyud. Kebetulan saat itu, Suyud tak berada di rumah. Rumah itu hanya ditunggui seorang pembantu bernama Lilik, 19.
Baca Juga:
Kepada Lilik keduanya menyaru sebagai tukang reparasi saluran air yang disuruh Suyud. Awalnya, Lilik sempat curiga, namun karena sungkan dia akhirnya mempersilakan kedua perampok masuk ke dalam rumah. Tak selang berapa lama, Suyud pulang. Saat hendak masuk rumah, Suyud curiga dengan keberadaan sepeda motor di depan rumahnya. Suyud pun menanyakannya kepada Lilik.
Baca Juga:
SOLO-Aksi perampokan di siang bolong kembali terjadi. Peristiwa itu menimpa Suyud Purwadi, warga Jalan Cokrobaskoro, Nomor 40 RT 2 RW IV Kelurahan
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong Gegerkan Warga Tulung Selapan
- Diperiksa Kejagung, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka?
- Ini Peran Gunawan Sadbor di Kasus Promosi Situs Judi Online, Ternyata
- Divonis 20 Tahun atas Kematian Dante, Yudha Arfandi Langsung Ajukan Banding