Perampok Ditangkap di Rumah Istri Muda

Perampok Ditangkap di Rumah Istri Muda
Ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KARAWANG - Polres Karawang, Jabar, menangkap Abdul Aziz (36), pelaku perampokan di rumah seorang pengusaha, Samsu Rizal (59) di Dusun Krajan 1A, Desa Sindangkarya, Kecamatan Kutawaluya, Jumat (4/8). Dalam aksinya, tersangka yang berhasil menggondol uang Rp 107 juta dan ponsel.

Abdul Aziz warga Dusun Tambun 1, Desa Karyamukti, Kecamatan Batujaya, ditangkap di rumah istri mudanya di Desa Kutaampel, Kecamatan Batujaya.

"Kami telah amankan pelaku curat rumah milik Haji Samsu Rizal di daerah Desa Kutaampel di rumah istri mudanya," ujar Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng, Minggu (6/8).

Dari hasil keterangan pelaku, kata Maradona, uang hasil curian digunakan pelaku untuk menebus mobil miliknya sebesar Rp 60 juta. Sisanya Rp 47 juta digunakan untuk bermain judi.

"Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan mobil milik pelaku yang ditebus dengan hasil curiannya tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, rumah seorang pengusaha H. Samsu Rizal di Dusun Krajan 1A RT 01 / RW 01, Desa Sindangkarya, Kecamatan Kutawaluya dibobol pada Minggu (23/7). Akibatnya uang ratusan juta rupiah berikut handphone dibawa kabur pelaku.

Menurut pengakuan anak korban, Nurhasan, pada saat kejadian sekitar pukul 09.00 WIB, kondisi rumah dalam keadaan kosong. Tak seorang pun berada di rumah karena sedang mengikuti acara halal bihalal.

Namun berdasarkan kamera CCTV yang terpasang selang 10 menit, seorang tidak dikenal masuk membuka pintu pagar dan mencongkel pintu rumah.

Polres Karawang, Jabar, menangkap Abdul Aziz (36), pelaku perampokan di rumah seorang pengusaha, Samsu Rizal (59) di Dusun Krajan 1A, Desa Sindangkarya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News