Perampok Driver Taksi Online Live di FB dan Unggah Foto Jalan-jalan, Terendus Polisi, Dooor!
jpnn.com, PALEMBANG - Penyidik Jatanras Polda Sumsel telah meringkus penumpang sekaligus pelaku yang merampok driver taksi online bernama Rian Adiguna pada Minggu (13/12/2020).
Pelaku bernama Meggy Bariansah alias Rian, 25, ditangkap saat berada di Pangkalan Balai, Banyuasin, Sumsel, Minggu sore lalu.
“Benar itu pelaku yang merampok saya, Pak. Posisi pelaku duduk di depan samping saya. Dia yang menusuk leher dan dada sebelah kiri saya menggunakan pisau. Dan satunya lagi bacok kepala dari belakang menggunakan besi tajam,” kata korban Adiguna, Rabu (16/12/2020).
Korban tidak tinggal diam setelah peristiwa perampokan itu. Dia terus mencari tahu keberadaan pelaku.
“Kami juga terus mendoakan agar pelaku cepat tertangkap. Selama ini kami terus mencari keberadaan pelaku. Termasuk lewat Facebook dan sempat melihat postingan pelaku sedang berada di sebuah taman di Bekasi dan sempat live saat itu,” beber Adiguna.
Sejak kejadian tersebut, korban sempat trauma untuk menjadi driver taksi online lagi. Pandemi Covid-19 saat ini memaksa korban kembali menjalani profesinya.
Seperti diketahui, tersangka Rian ditangkap saat berada di Pangkalan Balai, Banyuasin, Minggu sore lalu. Saat akan diamankan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka.
Aksi tersangka Meggy bersama temannya Mamat (DPO) merampok driver taksi online, Rian Adiguna. Dia selamat dari perampokan setelah melompat dari mobil.
Penyidik Jatanras Polda Sumsel telah meringkus penumpang sekaligus pelaku yang merampok driver taksi online Rian Adiguna.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Demi Game Online, Pria Asal Kalidoni Palembang Nekat Curi Entok
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Diduga Hendak Membobol Rumsong, Pria di Palembang Tewas Diamuk Massa
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing