Perampok Gaji Karyawan Rp 591 Juta di SPBU Lubuk Batang Ditangkap di Rumah Pacar
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi kembali berhasil menangkap satu lagi pelaku perampokan gaji karyawan PTP Mitra Ogan senilai Rp 591 juta yang terjadi di SPBU Lubuk Batang, Kabupaten OKU Sumatera Selatan pada 26 September 2022 lalu.
Tersangka bernama Husin Arif, 35, saat berada di rumah pacarnya di Gang Kelinci Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang pada Jumat (19/1/2023).
“Itu pacar saya, Pak, memang rencananya bakal saya nikahi pekan depan,” aku tersangka Husin yang merupakan warga Jalan Talang Bali, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin ini.
Dalam aksinya, tersangka Husin mengatakan ia hanya bertugas sebagai joki dengan mengendarai sepeda motor.
"Yang merampok di OKU, aku jadi pilot sedang kawan-kawan yang lain pakai mobil. Aku dapat Rp 120 juta, sudah saya habiskan buat jalan-jalan ke Batam, Bangka dan Lampung dengan pacar, sama teman juga," kata tersangka.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika SH SIK yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Diamankan di Palembang, dalam aksi perampokan dia sebagai pilot, mengikuti mobil yang dibawa A (DPO). Ada dua lagi anggota komplotan ini yang belum ditangkap dan satu tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap Unit 4 atas nama Erwin alias Raden," kata Agus.
Akibat ulahnya, tersangka dijerat melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun.
Polisi menangkap satu lagi pelaku perampokan gaji karyawan PTP Mitra Ogan senilai Rp 591 juta yang terjadi di SPBU Lubuk Batang, OKU, pada 26 September 2022.
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Polres OKU Gencarkan Program Makan Siang Gratis Hingga Pelosok Desa
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat