Perampok Gaji Karyawan Rp 591 Juta di SPBU Lubuk Batang Ditangkap di Rumah Pacar

“Sama sekali tidak ada orang dalam perusahaan. Kami semuanya berlima, tugas saya yang membawa mobil, ada yang di mobil dan yang mengambil uang yang pakai motor,” terang tersangka lagi.
Setelah berhasil merampok, tersangka dan empat orang rekannya langsung melarikan diri.
“Uang itu kami langsung berbagi di dalam mobil. Semua dapat Rp 120 juta. Uang bagian saya pakai untuk membeli perabotan rumah tangga dan membuat boom pelabuhan (dermaga),” aku resedivis kambuhan ini.
Setelah berbagi hasil, semua pelaku berpencar. Tersangka Erwin kembali ke rumahnya di Sungai Rebo.
"Empat teman saya yang lain saya sudah hilang komunikasi Pak," terangnya.
Sementara, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika menjelaskan modus pelaku dengan membututi korban sejak keluar dari Bank.
"Satu pelaku sudah ditangkap, empat lagi masih kami kejar," ungkap Kompol Agus.
Polisi berhasil menyita barang bukti satu unit mobil Suzuki Vitara BG 1427 AT warna merah dan Handphone.
Polisi menangkap satu lagi pelaku perampokan gaji karyawan PTP Mitra Ogan senilai Rp 591 juta yang terjadi di SPBU Lubuk Batang, OKU, pada 26 September 2022.
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar