Perampok Gaji Karyawan Rp 591 Juta di SPBU Lubuk Batang Ditangkap di Rumah Pacar

Mobil yang disita, kata Kompol Agus merupakan alat bukti yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Mobil dipakai untuk mengintai korban. Handphone dibeli dari hasil perampokan," ujar Kompol Agus.
Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan pihaknya dan melakukan pengembangan pelaku lainnya.
Aksi perampokan terjadi pada Senin 26 September 2022 siang dan menimpa seorang karyawan perusahaan perkebunan.
Akibat pencurian tersebut, uang Rp591 Juta yang baru saja di ambil dari bank dibawa kabur oleh pelaku.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas CCTV SPBU Desa Lubuk Batang.
Uang tersebut merupakan gaji karyawan PT Mitra Ogan Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan.
Dari rekaman CCTV sebuah mobil jenis Kijang Innova warna silver masuk ke dalam antrian pengisian BBM di jalur sepeda motor.
Polisi menangkap satu lagi pelaku perampokan gaji karyawan PTP Mitra Ogan senilai Rp 591 juta yang terjadi di SPBU Lubuk Batang, OKU, pada 26 September 2022.
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar