Perampok Gasak Rp 100 Juta dari Toko Hp, Sisa Uang Hasil Kejahatan Tinggal Sebegini, Alamak
Selasa, 16 Agustus 2022 – 12:32 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Serang, Polda Banten membekuk pelaku perampokan toko handphone dengan menodongkan pistol mainan dan sebilah golok kepada korban. Foto: ANTARA/HO-Polres Serang.
Pelaku melakukan aksinya kejahatan seorang diri dan baru pertama kali dilakukan mengingat tersangka ini pernah bekerja di toko tersebut.
"Saya kira pelaku itu mengetahui kebiasaan pemilik toko menyimpan uang," katanya.
Sementara itu, pelaku IS mengakui semua perbuatan kejahatan itu, karena faktor ekonomi dan terlilit utang setelah menikah.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.(antara/jpnn)
Pelaku perampokan toko telepon genggam dengan menodongkan pistol mainan dan sebilah golok kepada korban akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Serang, Banten.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Perumahan Bersubsidi Khusus Polri Dibangun di Banten, Kapolda: Anggota Kami Membutuhkan
- Pengunaan Aplikasi Kantong UMKM Dorong UMKM Banten Naik Kelas
- Sachrudin-Maryono: Jadikan HUT Kota Tangerang sebagai Momen Perkuat Kebersamaan & Kolaborasi