Perampok Ini Ditangkap saat Ganti Ban, Barang Bukti Rp410 Juta Ditemukan di Jok Motor

Perampok Ini Ditangkap saat Ganti Ban, Barang Bukti Rp410 Juta Ditemukan di Jok Motor
Perampok Ini Ditangkap saat Ganti Ban, Barang Bukti Rp410 Juta Ditemukan di Jok Motor

jpnn.com - RENGAT - Dua pelaku perampokan nasabah bank, Mustofa Iskandar alias Tofa (35) dan Ahmad Rizkianto (24) berhasil dibekuk anggota Polres Inhu, Pekanbaru, usai beraksi di SPBU Belilas, Rengat, Pekanbaru, Senin (30/3). 

Kedua pelaku warga Kelurahan Kutaraya Kecamatan Kayu Agung Palembang ini ditangkap saat berhenti di bengkel mengganti ban sepeda motornya menggunakan uang hasil kejahatan.  

Saat kejadian, korban bernama Irwan Efendi Simamora (51) warga Desa Buluh Rumpai Kecamatan Seberida, baru saja mengambil uang senilai Rp 410 juta dari sebuah bank swasta, Senin (30/3) sekitar pukul 12.00 Wib. 

Usai mengambil uang di BNI, korban mengisi bensin mobilnya, di SPBU Belilas, Kecamatan Seberida. Saat korban keluar membayar bensin, satu dari dua pelaku yang membuntutinya masuk mengambil uang dari bagian depan mobil.

Aksi kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor sempat tidak diketahui korban. "Saya baru tahu setelah ada warga yang teriak," ujar korban. 

Kapolsek Rengat Barat AKP Frenki Tambunan yang menerima laporan dari radio langsung menyisir sepanjang Jalan Lintas Timur tempat pelarian pelaku. 
Merasa curiga dengan gelagat dua pemuda yang tengah berhenti di salah satu bengkel, Frenki langsung meminta anggotanya memeriksanya.

Alhasil polisi menemukan sejumlah uang di dalam jok sepeda Jupiter MX 135 Nopol BG 6321 KAB merah. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya dan langsung dilakukan penahanan. "Dari pengakuan tersangka, mereka ada empat orang dan saat ini keduanya masih dalam pengejaran," sebutnya.

Berdasarkan keterangan tersangka ketika berhenti disalah satu bengkel variasi yakni berencana akan mengganti ban sepeda motor yang mereka pakai. Namun naas, kedua langsung dicurigai Kapolsek Rengat Barat yang tengah patroli bersama anggotannya.

RENGAT - Dua pelaku perampokan nasabah bank, Mustofa Iskandar alias Tofa (35) dan Ahmad Rizkianto (24) berhasil dibekuk anggota Polres Inhu, Pekanbaru,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News