Perampok Ini Ditangkap saat Ganti Ban, Barang Bukti Rp410 Juta Ditemukan di Jok Motor
Senin, 30 Maret 2015 – 23:32 WIB

Perampok Ini Ditangkap saat Ganti Ban, Barang Bukti Rp410 Juta Ditemukan di Jok Motor
Selain itu dari pengakuan tersangka Mustofa Iskandar alias Tofa dan Ahmad Rizkianto hanya baru sekali melakukan perampokan tersebut. "Ini baru pengakuan tersangka dan ini perlu didalami lagi. Sebab ada dugaan diantara tersangka juga ada terlibat kasus yang sama di salah satu tempat," terangnya.(kas/jpnn)
RENGAT - Dua pelaku perampokan nasabah bank, Mustofa Iskandar alias Tofa (35) dan Ahmad Rizkianto (24) berhasil dibekuk anggota Polres Inhu, Pekanbaru,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Polisi Ungkap Hasil Tes DNA Dokter Cabul Priguna, Simak
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional