Perampok Ini Ketemu Korban Sadis, tapi Ketika Ketemu Polisi Nyali Langsung Ciut

Perampok Ini Ketemu Korban Sadis, tapi Ketika Ketemu Polisi Nyali Langsung Ciut
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Sembilan bulan mendekam di penjara tidak membuat Anto Bom jera. Lelaki 35 tahun yang pernah terlibat kasus pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan ini kembali melakukan kejahatan. 

Warga Jalan Yos Sudarso, Panjang, itu ditangkap Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung saat sedang bersama rekannya sekitar pukul 20.00 WIB Selasa (15/12). 

Ia dicari lantaran dituding terlibat perampokan. Polisi mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam (sajam) jenis bayonet.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, kali terakhir, Anto melakukan penodongan di Jalan Yos Sudarso, Panjang, Kamis (3/12). Korbannya Fedi Susanto (29), warga Bandarlampung.

Modusnya, Anto dan rekannya membuntuti korban dengan sepeda motor. Saat melintas di lokasi yang sepi, mereka menghentikan korban dan menodongnya. 

”Tersangka beraksi bersama rekannya. Mereka mengancam korban dengan senpi. Begitu tidak berdaya, tersangka merampas barang-barang korban. Tersangka ini tergolong sadis suka melukai korban kalau melawan, tapi saat kita tangkap nyalinya langsung ciut,” kata Dery di Mapolresta Bandarlampung Rabu (16/12). 

Dilanjutkan, Anto yang dipenjara pada 2006 silam ini memang sudah menjadi target operasi (TO). ”Kita curiga tersangka sering beraksi di wilayah Bandarlampung dan sekitarnya. Saat ini, baru satu orang yang melapor. Kasus ini terus kita kembangkan,” ujarnya. 

Sementara Anto mengaku hanya sekali menodong. Namun ia membantah menggunakan senjata api. ”Kalau memakai sajam, saya akui. Tapi kalau senpi, saya belum pernah. Mungkin pelaku lain,” kata Anto.

BANDARLAMPUNG – Sembilan bulan mendekam di penjara tidak membuat Anto Bom jera. Lelaki 35 tahun yang pernah terlibat kasus pencurian dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News