Perampok Ini Mengaku Tak Tahu Wanita yang Dirampoknya Ternyata Seorang Tentara, Apes Deh!
Sabtu, 05 Maret 2022 – 13:24 WIB
Dia tertangkap setelah korban terakhirnya yang ternyata seorang tentara wanita melaporkan aksi perampokan yang keduanya lakukan pada Jumat (25/2) dini hari.
Atas perbuatannya, Andi Abu Farmi dan Agus Rian Saputra kini harus kembali merasakan dinginnya mendekam di balik jeruji besi.
Mereka dikenakan polisi dengan Pasal 365 junto Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui, korban seorang anggota Kowad berinisial AA saat ini berdinas di Kodim 0906 Kutai Kartanegara. (mcr14/jpnn)
Perampok ini mengaku wanita yang dirampoknya seorang tentara. Berikut ini pengakuan selengkapnya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Kenali Penyebab Abses Payudara, Simak juga Info Pengobatannya dari IDI Kota BAA
- Industri Kosmetik Tumbuh Menjanjikan, Wamenperin: Didominasi Personal Care
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka