Perampok Ini Nekat Masuk Indekos Wanita yang Ternyata Polwan, Ini yang Terjadi
Selasa, 13 Desember 2022 – 22:29 WIB

Perampok Polwan saat mendekam di dalam penjara. ANTARA/Humas Polda NTB
Polisi yang menerima laporan Polwan tersebut langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Saat polisi mendatangi TKP, ternyata pelaku masih berada di sekitar indekos Polwan tersebut.
Saat ditangkap, AF mencoba kabur sehingga langsung dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai betis tersangka.
"Polisi menyita barang bukti berupa satu handphone, pisau dapur, uang tunai sebesar Rp 250.000, dan satu anting emas seberat 0,74 gram," ujar Iptu Redho.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Lombok Tengah untuk diproses secara hukum.
"Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun penjara," ujar Iptu Redho.(antara/jpnn)
Perampok berinisial AF ditangkap polisi setelah nekat masuk ke indekos wanita yang ternyata seorang Polwan. Begini akibatnya!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Heboh Kabar Uang Hantaran Pernikahan Dirampok, Bang Eki Meminta Maaf
- Perampokan Sadis di Kampar, Wanita Tewas, Uang Rp 40 Juta dan Perhiasan Raib