Perampok Karyawan PNM Mekaar Tak Diberi Ampun, Dooor!
jpnn.com, REJANG LEBONG - Polres Rejang Lebong, Bengkulu, berhasil mengungkap kasus perampokan karyawan Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Satu pelakunya berinisial Fe (28) warga Desa Bukit Batu, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, telah ditangkap. Sementara dua pelaku lainnya masih diburu polisi.
"Tersangka Fe kami tangkap Jumat (28/7) malam. Dua rekannya kini masih dalam pengejaran petugas," kata Kepala Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Iptu Hengky Noprianto dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Senin.
Dia menjelaskan perampokan terhadap Novita Apriani, pegawai PNM Mekaar Kota Lubuklinggau terjadi seusai korban melakukan penagihan angsuran pinjaman nasabah di Desa Bukit Batu, Kecamatan PUT bersama rekannya dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Beat pelat BG 4087 ADK.
Ia mengatakan kedua korban ini kemudian dibegal oleh tiga orang pelaku saat akan pulang ke kantor mereka di Kota Lubuklinggau sekitar pukul 16.00 WIB. Saat perjalanan pulang kedua korban diadang tiga orang pelaku dan meminta uang yang mereka bawa.
"Ketika meminta uang dari kedua korban, salah satu pelaku sempat memukul korban Novita menggunakan kayu kopi sehingga membuat korban tersungkur dan pelaku mengambil uang sebesar Rp 19.064.000," terangnya.
Kedua korban ini, kata dia, kemudian melaporkan kejadian yang mereka alami ke Polsek Padang Ulak Tanding dan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri pelakunya dari keterangan korban pada Jumat (28/7) malam polisi menangkap satu orang tersangkanya.
Fe diamankan petugas Polsek PUT saat melintas di jalanan umum Kecamatan Padang Ulak Tanding. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki sebelah kanan karena saat melakukan diajak menunjukkan persembunyian dua pelaku lainnya tersangka Fe berusaha kabur dan melawan petugas.
Polres Rejang Lebong, Bengkulu, berhasil mengungkap kasus perampokan karyawan Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel