Perampok Karyawan PNM Mekaar Tak Diberi Ampun, Dooor!
Senin, 31 Juli 2023 – 22:15 WIB

Petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) menangkap satu dari tiga orang pelaku perampokan karyawan PNM Mekaar Kota Lubuklinggau, Sumsel yang terjadi di wilayah Kecamatan PUT pada 20 Juli 2023. Foto: ANTARA/HO-Polsek PUT
Atas perbuatannya itu tersangka Fe, tambah dia, dijerat petugas penyidik dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(antara/jpnn)
Polres Rejang Lebong, Bengkulu, berhasil mengungkap kasus perampokan karyawan Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel