Perampok Menggunakan Obat Bius Beraksi di 8 Lokasi, Sudah Ditangkap Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan bermodus modus kencan dan kopi bius.
Sebanyak lima pelaku dibekuk polisi dalam kasus ini. Mereka adalah M (38), E (36), T, E, dan M.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan otak dari kasus kejahatan ini adalah M (38) dan E (36).
Keduanya merupakan residivis kasus pencurian.
“Modusnya, kedua pelaku ini menggunakan aplikasi MiChat untuk mengajak korban bertemu dan berkencan,” kata Kombes Azis kepada wartawan, Rabu (14/7).
Menurut dia, kedua pelaku mengajak korban berkencan dan kemudian menjanjikan bisnis jual beli kopi.
Setelah mendapatkan target, komunikasi dilanjutkan ke chat WhatsApp.
“Dari situ janjian kemudian bertemu di satu lokasi tertutup. Biasanya di losmen maupun hotel dan dipesankan oleh korban maupun pelaku,” ungkapnya.
Polisi telah menangkap komplotan rampok yang beraksi dengan modus kencan dan kopi bius. Komplotan ini diotaki perempuan dan sudah beraksi delapan kali.
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Cermin Sikka
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna
- Operasi Pekat Musi 2025, Polres Muara Enim Bekuk Tersangka Curat
- Iwan Fals Diperiksa Penyidik Polres Jaksel, Kasus Apa?