Perampok Menggunakan Obat Bius Beraksi di 8 Lokasi, Sudah Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan bermodus modus kencan dan kopi bius.
Sebanyak lima pelaku dibekuk polisi dalam kasus ini. Mereka adalah M (38), E (36), T, E, dan M.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan otak dari kasus kejahatan ini adalah M (38) dan E (36).
Keduanya merupakan residivis kasus pencurian.
“Modusnya, kedua pelaku ini menggunakan aplikasi MiChat untuk mengajak korban bertemu dan berkencan,” kata Kombes Azis kepada wartawan, Rabu (14/7).
Menurut dia, kedua pelaku mengajak korban berkencan dan kemudian menjanjikan bisnis jual beli kopi.
Setelah mendapatkan target, komunikasi dilanjutkan ke chat WhatsApp.
“Dari situ janjian kemudian bertemu di satu lokasi tertutup. Biasanya di losmen maupun hotel dan dipesankan oleh korban maupun pelaku,” ungkapnya.
Polisi telah menangkap komplotan rampok yang beraksi dengan modus kencan dan kopi bius. Komplotan ini diotaki perempuan dan sudah beraksi delapan kali.
- Hasil Visum Putri Nikita Mirzani Sudah Keluar, Gelar Perkara Bakal Dilakukan
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Ruko Banyuasin, Ini Barang Buktinya
- Polisi Tembak Residivis Pelaku Pencurian di Makassar
- Operasi Sikat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 65 Kasus
- Waspada Pemerasan Modus Kencan Aplikasi Palsu
- Begini Aksi Pemerasan Modus Kencan Palsu, Pasang Foto Wanita dari Medsos