Perampok Menggunakan Obat Bius Beraksi di 8 Lokasi, Sudah Ditangkap Polisi

Usai bertemu, kata dia, korban dan pelaku mulai berbicara.
Lalu, korban ditawarkan kopi yang sudah dicampur dengan obat bius.
“Ternyata kopi itu berisi obat bius dengan jenis alprazolam. Setelah meminum kopi, korban pingsan,” kata Azis.
Setelah itu, barulah para pelaku mengambil barang milik korban seperti dompet, handphone, hingga mobil.
“Pelaku langsung meninggalkan korban di lokasi dan membawa properti maupun barang-barang milik korban,” ujarnya.
Pelaku kemudian menjual atau menggadaikan barang hasil curian tersebut.
Menurut Kombes Azis, pelaku sudah berkali-kali melakukan perbuatan dengan modus tersebut.
“Sejak Maret lalu hingga Juli ini, kedua pelaku sudah beraksi delapan kali. Beberapa barang hasil curian sudah dijual pelaku,” kata perwira menengah Polri itu.
Polisi telah menangkap komplotan rampok yang beraksi dengan modus kencan dan kopi bius. Komplotan ini diotaki perempuan dan sudah beraksi delapan kali.
- Operasi Pekat Musi 2025, Polres Muara Enim Bekuk Tersangka Curat
- Iwan Fals Diperiksa Penyidik Polres Jaksel, Kasus Apa?
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- Hasil Visum Putri Nikita Mirzani Sudah Keluar, Gelar Perkara Bakal Dilakukan
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Ruko Banyuasin, Ini Barang Buktinya
- Polisi Tembak Residivis Pelaku Pencurian di Makassar