Perampok Modus Pecah Kaca Mobil Sisakan Duit Rp 130 Juta
Jumat, 04 November 2022 – 21:45 WIB
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (antara/jpnn)
Komplotan perampok modus pecah kaca mobil sudah beraksi di 17 tempat kejadian perkara (TKP).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Miris, Belasan Pelaku Tega Perkosa Kakak Beradik di Bawah Umur
- 5 Perampok Bersenjata Tajam Ditangkap, Salah Satunya Kucing, Lihat tuh Mukanya
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali