Perampok Motor Pengemudi Ojol 2 Perempuan, Lihat Tuh Usianya
jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang menangkap perampok motor milik pengemudi ojek online (ojol).
Dua pelaku merupakan perempuan, gadis berusia 16 tahun berinisial SD, warga Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dan DV (20), warga Boja, Kabupaten Kendal.
Perampokan terhadap pengojek online tersebut terjadi pada Jumat (1/7) dini hari.
"SD merupakan eksekutor atau pelaku utama tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Sabtu.
Dia menjelaskan tindak pidana itu bermula ketika tersangka SD memesan ojek daring pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB.
Pesanan tersebut diterima oleh korban, Sabari Gunawan, yang selanjutnya menjemput pelaku di Jalan Tirtoyoso, Semarang Timur.
Korban kemudian mengantar pelaku ke daerah Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, yang mengaku orang tuanya sedang sakit.
Saat tiba di Pudakpayung, pelaku SD mengaku kepada korban kalau rumahnya sedang kosong dan meminta diantar ke Jalan Arjuna, Semarang Tengah.
Aksi perampokan bermula saat pelaku memesan ojek online (ojol). Korban ditusuk berkali-kali di atas motor.
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- Madas Nusantara Gandeng Ojol Se-Jakarta Berjuang Menangkan Mas Pram-Bang Rano
- Video Viral Ridwan Kamil soal Nafkahi Janda, Jubir Bantah Begini
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak