Perampok Nyaris Tewas Dimassa

Perampok Nyaris Tewas Dimassa
Perampok Nyaris Tewas Dimassa
Dari tangan tersangka, polisi menyita peralatan berupa 6 buah tang, 4 buah obeng, sebilah senjata tajam, kunci T. Selain itu polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 250 ribu dan 4 buah HP. Polisi juga

mengamankan satu unit sepeda motor merek Vario, 4 lembar STNK beralamatkan Lombok Timur, dan 4 buah SIM. Terkait dengan sepeda motor yang sedang dikendarai masih dalam penyelidikan.

Samudra menngungkapkan, keberhasilan ini tidak lepas dari hasil koordinasi Polres Sumbawa dengan Polres Dompu, KSB dan Polres Lombok Timur. Bahkan salah satu diantaranya terindikasi pelaku kejahatan di Bima Kota. Terhadap tersangka, akan dijerat dengan  pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. (jar)

SUMBAWA- Setelah melakukan penyelidikan panjang, akhirnya tim buru sergap (Buser) Polres Sumbawa berhasil membekuk komplotan perampok yang sangat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News