Perampok Nyaris Tewas Dimassa
Selasa, 20 Maret 2012 – 09:37 WIB
Dari tangan tersangka, polisi menyita peralatan berupa 6 buah tang, 4 buah obeng, sebilah senjata tajam, kunci T. Selain itu polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 250 ribu dan 4 buah HP. Polisi juga
mengamankan satu unit sepeda motor merek Vario, 4 lembar STNK beralamatkan Lombok Timur, dan 4 buah SIM. Terkait dengan sepeda motor yang sedang dikendarai masih dalam penyelidikan.
Samudra menngungkapkan, keberhasilan ini tidak lepas dari hasil koordinasi Polres Sumbawa dengan Polres Dompu, KSB dan Polres Lombok Timur. Bahkan salah satu diantaranya terindikasi pelaku kejahatan di Bima Kota. Terhadap tersangka, akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. (jar)
SUMBAWA- Setelah melakukan penyelidikan panjang, akhirnya tim buru sergap (Buser) Polres Sumbawa berhasil membekuk komplotan perampok yang sangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap