Perampok Paksa Korban Lepas Busana Lantas Difoto
Rabu, 29 Agustus 2018 – 06:41 WIB

Dua perampok tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kedua pelaku memerintahkan kedua korban untuk melepas busananya. Selanjutnya pelaku WG mengambil foto-foto korban yang sudah tanpa busana dengan menggunakan HP milik korban.
Ketika itu, kedua pelaku mengeluarkan kata-kata bernada ancaman jika aksinya diceritakan korban ke orang lain.
Selanjutnya, karena merasa dirugikan dan dilecehkan, kedua korban akhirnya melaporkan kejadian yang telah menimpa mereka kepada pihak berwajib.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus di loket KM 2,5. Kedua pelaku berniat hendak melarikan diri naik mobil travel.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun. (pds)
Dua pelaku perampokan yang memaksa kedua korbannya melepas busana sudah ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat