Perampok Parimo Kelompok Profesional
Belum Sebulan Sudah Rampok 5 Tempat
Selasa, 08 Januari 2013 – 04:41 WIB
PALU – Pelaku perampokan yang ditangkap jajaran Polres Parimo, Sulawesi Tengah (Sulteng) beberapa waktu lalu merupakan kalangan perampok profesional. Terbukti, tidak lebih dari sebulan, kelompok rampok ini berhasil melakukan pencurian di lima tempat berbeda. Hal itu diungkapkan langsung Kapolres Parimo, AKBP Hondawan Naibaho, saat menghadirkan tersangka bersama barang bukti di hadapan sejumlah wartawan di Mapolda Sulteng, Senin (7/1).
Kapolres mengungkapkan, tidak sampai sebulan, kelompok ini berhasil melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di lima tempat berbeda di Kabupaten Parimo. Masing-masing di Tindaki pada 17 Desember, di Desa Masari 27 Desember, di Desa Pandaidi 29 Desember, dan Rumah Makan Dewi-Dewi 1 Januari, serta terakhir di Rumah Makan Sari Laut Desa Torue pada 4 Januari.
Baca Juga:
“Memang terbilang profesional. Sebab, satu tersangka sudah sering melakukan aksi perampokan di wilayah Sulsel. Pelaku ini juga yang menjadi perencana dan melakukan survey terhadap calon korbannya di Parimo,” terang Hondawan, didampingi Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Soemarno, dan Wadir Reskrimum AKBP Dicky.
Satu pelaku berinisial H (30) diungkapkan Hondawan, merupakan otak aksi perampokan sekaligus yang mengajak para tersangka lain, masing-masing berinisial R (22), ZF (18), SP (23), CA (23), dan HU (30), serta A (30). H sendiri baru beberapa bulan bermukim di Parimo, dan difasilitasi oleh tersangka berinisial Z.
PALU – Pelaku perampokan yang ditangkap jajaran Polres Parimo, Sulawesi Tengah (Sulteng) beberapa waktu lalu merupakan kalangan perampok profesional.
BERITA TERKAIT
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah