Perampok Petugas Ambulans Covid-19 Tak Diberi Ampun, Lihat, Sampai Terduduk Begini
Jumat, 06 Agustus 2021 – 13:37 WIB

Tersangka DS, 21, pelaku begal ambulans yang berhasil ditangkap petugas Polres Rejang Lebong. Foto dok.Polres Rejang Lebong
Akibat kejadian ini, sopir ambulans dan perawat mobil ambulans Covid-19 ini harus kehilangan dua unit handphone, alat medis, dan uang Rp150 ribu.(antara/jpnn)
Dia menjelaskan tersangka perampokan dua orang petugas ambulans PSC 119 Rejang Lebong setelah pulang mengantar pasien Covid-19 bersama dengan enam orang lainnya yang kini masih dalam pencarian petugas.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pesta Malam Berubah Jadi Tragedi Berdarah, 2 Warga Dibunuh
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Perampok WNA Ukraina yang Ditangkap di Bali Ternyata Bule Rusia, Begini Kronologinya
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional