Perampok Petugas Ambulans COVID Lunglai, Semoga 6 Kawannya Gemetar Melihat Kaki Itu
Mobil ambulans PSC 119 Rejang Lebong pelat BD 9177 KY ini dirampok setelah mengalami pecah ban. Sopir dan satu perawat harus kehilangan dua HP, alat medis, dan uang Rp150 ribu setelah diancam dengan senjata tajam.
"Saya yakin masyarakat Rejang Lebong tidak menginginkan itu, Rejang Lebong ini situasinya kondusif jangan sampai tercoreng gara-gara pembegalan ambulans kemarin," terangnya.
Sebelumnya, Jumat pagi (6/8) sekitar pukul 04.00 WIB petugas gabungan Polres Rejang Lebong dan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) menangkap DS (21) warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang yang bersembunyi di perkebunan di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi.
Tersangka DS terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran saat akan ditangkap melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi berhasil menangkap salah satu dari enam perampok petugas ambulans COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- Seleksi PPPK 2024 Tahap II Khusus Honorer Non-Database, Ada Syarat Minimal Lama Bekerja
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan