Perampok Rp 500 Juta di Jambi Ditangkap Polisi, Modusnya

Perampok Rp 500 Juta di Jambi Ditangkap Polisi, Modusnya
Empat pelaku perampokan di Jambi ditangkap Polresta Jambi, Kamis (5/9/2024). ANTARA/Tuyani

jpnn.com, JAMBI - Empat perampok uang senilai Rp 500 juta ditangkap polisi yang tergabung dalam Tim Jaga Tindak Kriminal Reserse (Jatanras) Satreskrim Polresta Jambi.

Keempat pelaku tersebut berinisial VDH, MA, FUS, dan H.

Wakil Polresta Jambi AKBP Ruliandy menyebut pelaku melakukan aksinya dengan modus memecahkan kaca kendaraan korban.

Dua pelaku perampokan terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Ruli menjelaskan peristiwa perampokan ini terjadi pada 23 Agustus 2024, saat itu korban mengambil uang senilai Rp 500 juta dari salah satu bank di Kota Jambi.

Setelah dari bank, korban kemudian makan siang di salah satu restoran yang berada di kawasan Mayang Kota Jambi.

Selama korban berada di restoran itulah para tersangka pelaku membagi peran sebagai eksekutor, pemantau, dan joki untuk melakukan aksinya mengambil uang korban.

"Setelah menerima laporan dari korban, kepolisian melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian," ujar Ruli di Jambi, Kamis (5/9/2024).

Inilah tampang empat prampok uang Rp 500 juta di Jambi yang ditangkap polisi di Medan, Sumut. Modus perampokan ini...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News