Perampok Rp 500 Juta di Jambi Ditangkap Polisi, Modusnya
jpnn.com, JAMBI - Empat perampok uang senilai Rp 500 juta ditangkap polisi yang tergabung dalam Tim Jaga Tindak Kriminal Reserse (Jatanras) Satreskrim Polresta Jambi.
Keempat pelaku tersebut berinisial VDH, MA, FUS, dan H.
Wakil Polresta Jambi AKBP Ruliandy menyebut pelaku melakukan aksinya dengan modus memecahkan kaca kendaraan korban.
Dua pelaku perampokan terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Ruli menjelaskan peristiwa perampokan ini terjadi pada 23 Agustus 2024, saat itu korban mengambil uang senilai Rp 500 juta dari salah satu bank di Kota Jambi.
Setelah dari bank, korban kemudian makan siang di salah satu restoran yang berada di kawasan Mayang Kota Jambi.
Selama korban berada di restoran itulah para tersangka pelaku membagi peran sebagai eksekutor, pemantau, dan joki untuk melakukan aksinya mengambil uang korban.
"Setelah menerima laporan dari korban, kepolisian melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian," ujar Ruli di Jambi, Kamis (5/9/2024).
Inilah tampang empat prampok uang Rp 500 juta di Jambi yang ditangkap polisi di Medan, Sumut. Modus perampokan ini...
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman