Perampok Sadis Beraksi, Main Bacok, Gondol Ratusan Juta
jpnn.com - TANGERANG – Kawanan perampok sadis beraksi. Mereka menyasar rumah juragan sparepart di Kampung Kebon Kuda, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, disatroni kawanan perampok, Kamis (26/3) dini hari.
Setelah melukai pemilik rumah bernama Liyanti, pelaku yang diperkirakan tujuh orang berhasil membawa kabur uang ratusan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun pelaku yang berjumlah tujuh orang itu menyambangi kediaman Liyanti sekitar pukul 03.00 dini hari. Perampok ini memulai aksinya dengan langsung menyerang korban tanpa ampun. Korbannya langsung dibacok di bagian kepala dan disekap.
Setelah itu, uang Rp135 juta, emas seberat 150 gram, dan 5 unit HP dilarikan perampok bercadar ini. Korban sendiri akhirnya harus mendapatkan perawatan di RSU Tangerang.
Pria yang sudah dikaruniai dua orang anak ini harus mendapat perawatan intensif akibat luka menganga di kepala. ”Kami sedang kejar pelakunya. Kasus ini sudah ditangani Polres Kota Tangerang,” kata AKP Hadi Wiyono, Kapolsek Teluknaga, saat dihubungi, kemarin.
Para pelaku sendiri diketahui masuk ke dalam kediaman korban setelah berhasil merusak rumah. Korban sendiri sempat berusaha berteriak minta tolong pasca mendengar suara gaduh dan melihat orang tak dikenal di dalam rumahnya.
Namun usaha itu menjadi petaka karena pelaku langsung menghujamkan senjata tajam ke kepala korban. Selanjutnya, pelaku menyekap korban, anak dan istri di kamar.
TANGERANG – Kawanan perampok sadis beraksi. Mereka menyasar rumah juragan sparepart di Kampung Kebon Kuda, Desa Tanjung Burung, Kecamatan
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi