Perampok Sadis di Padanglawas Berhasil Ditangkap
Setelah mobil dihentikan, ketiga pelaku mengambil barang milik korban, di antaranya dua handphone dan uang dalam dompet Rp 700 ribu.
Lalu pelaku Bembeng (DPO) mengambil alih kemudi mobil. Di bawah ancaman kedua tangan diikat serta mulut dan mata korban dilakban, selanjutnya korban disuruh naik ke mobil dan tubuhnya diinjak dan disuruh menunduk.
Korban pun tak berdaya untuk melawan. Di bawah ancaman, korban jongkok serta menunduk di dashboard mobil.
Beberapa menit kemudian mobil berhenti dan para pelaku turun dari mobil. Korban berteriak minta tolong kemudian ada beberapa orang mendatangi mobil menolong korban.
Setelah ditolong warga, tambah Kapolsek, korban baru mengetahui dirinya berada di dekat pos Satpam PT KAS Desa Ujungbatu, Kecamatan Sosa. Selanjutnya korban membuat laporan kejadian pencurian dengan kekerasan ke Polsek Sosa.
Atas laporan itu, Reakrim Polsek Sosa pun bergerak cepat. Satu hari setelah kejadian, pelaku ditangkap atas nama Supri.
Diawali tertangkapnya Supri di lokasi Pos Satpam PT MAI Bunut Desa Siborna, kemudian petugas melakukan Pengejaran terhadap Arjuna Ramadanu alias Juna dan Dani Rismanto alias Cacing.
Ketiga tersangka ini ditangkap dari lokasi berbeda. Atas kejahatan itu, pelaku pun dikenakan pasal 365 KUH Pidana. (lay)
Polsek Sosa akhirnya sukses meringkus tiga perampok sadis di jalan Tran Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Padanglawas (Palas), Sumatera Utara, Minggu (4/3).
Redaktur & Reporter : Budi
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat
- Perampok Rp 500 Juta di Jambi Ditangkap Polisi, Modusnya