Perampok Sadis Gegayaan Melawan Polisi, Akhirnya Berdarah-darah
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polisi tak membutuhkan waktu yang lama untuk mengungkap kasus perampokan dan penganiyaan berat terhadap Kepala TK Melati Panarung Yanti.
Petugas menangkap Darmaji alias Gondrong dan Poerwati yang diduga pelaku perampokan hingga nyaris menewaskan Yanti, Senin (19/6) dini hari lalu.
Gondrong harus ditembak oleh Ditkrimum Polda Kalteng dan Satreskrim Polres Palangka Raya karena melawan sata ditangkap.
Masih ada pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni JK.
Para pelaku diduga beraksi lantaran diri dan ingin menguasai harta benda korban.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu kunci shock, tiga unit ponsel, helm, satu unit sepeda motor bernopol KH 3558 N, sepasang anting-anting milik korban, dan uang tunai sebesar Rp 865 ribu.
Para pelaku merencanakan aksi itu sejak empat bulan lalu karena sering melihat korban memiliki perhiasan.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalteng Kombes Pol Agung Prasetyoko mengatakan, pelaku sempat beralibi dan tak mengakui telah melakukan perampokan atau penganiyaan dengan kekerasan kepada korban.
Polisi tak membutuhkan waktu yang lama untuk mengungkap kasus perampokan dan penganiyaan berat terhadap Kepala TK Melati Panarung Yanti.
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Dalam Sehari BRM Bisa Mencuri Barang Berharga di Dalam Mobil
- Kebakaran Menghanguskan 12 Ruko di Kota Palangka Raya, Kerugian Ratusan Juta Rupiah